Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menggelar apel pagi dan penyematan tanda kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil Lapas Nunukan yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi diatasnya.
Apel pagi dan penyematan tanda kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut dilaksanakan di Balai Pengayoman Lapas Kelas IIB Nunukan dan dihadiri oleh Seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Nunukan pada selasa (10/10/2023).
Bertindak sebagai Pembina apel, Kalapas Nunukan (I Wayan Nurasta Wibawa) memimpin langsung jalannya apel dan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 3 orang pegawai negeri sipil Lapas Nunukan.
Dengan dibacakan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI, selanjutnya Kalapas menyematkan tanda pangkat kepada seluruh pegawai yang naik pangkat serta dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI kepada 3 Orang Pegawai yang naik pangkat.
Dalam amanatnya, Kalapas mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang naik pangkat, Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja, memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab serta bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi atas pengabdiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar